Menyusun rencana Angaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ). Menginventarisir data - data pembangunan. Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. Screenshot Permendagri 84/2015 : Berdasarkan Permendagri 20/2018 pasal 6 ayat (4 ) :

Tugas dan Fungsi Kaur Desa / Keurani Cut adalah membantu Sekretaris Desa / Keurani Gampong dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Tugas dan Fungsi Kepala Urusan (Kaur) di Desamu bisa dilihat dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 , Tentang SOTK Pemerintah Desa, dalam permendagri ini diatur segala

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kepala Desa Di Mata Hukum. Berita. Kepala Urusan sebagai staf sekretariat paling banyak terdiri atas 3 (tiga) urusan yaitu urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan. Paling sedikit 2 (dua) urusan yaitu urusan umum dan perencanaan, dan urusan keuangan. 18Gy.
  • xis944fguj.pages.dev/387
  • xis944fguj.pages.dev/568
  • xis944fguj.pages.dev/489
  • xis944fguj.pages.dev/242
  • xis944fguj.pages.dev/12
  • xis944fguj.pages.dev/535
  • xis944fguj.pages.dev/404
  • xis944fguj.pages.dev/354
  • tugas kaur pembangunan desa